Sidang Kades Diduga Berijazah Palsu, Ratusan Warga Geruduk PN Kayuagung: Tuntut Bebaskan Ibrahim!

Orasi Damai diwarnai Pertemuan dengan Ketua PN, Kapolres OKI Apresiasi Aksi Tertib Masyarakat Pematang Panggang

HUKUM, KRIMINAL, OKI, POLITIK, POLRI2686 Dilihat
banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Aksi unjuk rasa mewarnai Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Senin (8/9/2025), saat ratusan warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, turun ke jalan menuntut pembebasan Kepala Desa (Kades) mereka, Ibrahim bin Hasan.

Sang Kades terjerat kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang kini tengah disidangkan.

banner"300x250"title"300x250"
Aksi damai warga Pematang Panggang di PN Kayuagung dikawal ketat aparat kepolisian./radarkeadilan.com

Massa yang berjumlah sekitar 590 orang tiba di Kayuagung sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan bus dan mobil pribadi. Tanpa menunggu lama, mereka langsung bergerak menuju kantor PN Kayuagung untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami datang ke sini untuk meminta keadilan. Kades Ibrahim adalah korban, bukan pelaku pemalsuan ijazah! Kami mohon majelis hakim membebaskan beliau,” teriak salah seorang orator dalam aksinya.

Aksi damai warga Pematang Panggang: Meminta majelis hakim objektif dalam memutus perkara Kades Ibrahim./radarkeadilan.com

Pertemuan dengan Ketua PN

Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima langsung oleh Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, S.H., M.H., didampingi Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Pertemuan yang berlangsung singkat itu diharapkan dapat memberikan titik terang bagi perkara yang tengah berjalan.

Kapolres OKI turut hadir mengawal aksi damai warga Pematang Panggang di PN Kayuagung./radarkeadilan.com
banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT