Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kepemimpinan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) resmi berganti tangan dalam acara pisah sambut yang digelar dengan khidmat di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKI pada Kamis (15/01/2026).
I Gede Widhartama, SH., MH., kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri OKI, menggantikan H. Sumantri, SH., MH. yang telah lantikan menjadi Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Acara yang dihadiri Bupati OKI dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan, melainkan juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi hukum di wilayah tersebut.

Dalam pidato perdananya sebagai Kajari baru, I Gede Widhartama menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan pilar utama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era sekarang dan mendatang.
Ia menyoroti perlunya kerja sama erat tidak hanya antarpenegak hukum, melainkan juga dengan seluruh pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten OKI, khususnya dalam implementasi pembaruan hukum nasional seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku.
“Diperlukan sinergi yang solid bukan hanya kepada lembaga penegak hukum, melainkan juga kepada seluruh elemen pemangku kepentingan pemerintah Kabupaten OKI untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan,” ujar I Gede Widhartama.
Ia merencanakan untuk mengikat kerja sama secara resmi melalui Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai dinas terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial, hingga menjangkau tingkat pemerintahan desa.
Selain fokus pada sinergi hukum, I Gede Widhartama juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan pencapaian positif yang telah diraih oleh sang pendahulu.






