Sinergi PLN, Bapenda, dan Samsat OKU Perkuat Kesadaran Masyarakat Bayar Listrik, Pajak, serta Keamanan Kelistrikan

Sinergi PLN, Bapenda, dan Samsat OKU Perkuat Kesadaran Masyarakat Bayar Listrik, Pajak, serta Keamanan Kelistrikan

Baturaja, Radar Keadilan Peningkatan kesadaran akan kewajiban pembayaran rekening listrik dan pajak daerah sekaligus peningkatan pemahaman keselamatan kerja di bidang kelistrikan menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi terpadu yang digelar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kegiatan sosialisasi terpadu antara PLN, Bapenda, dan Samsat di Kecamatan Sosoh Buay Rayap guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pembayaran listrik, pajak daerah, serta pemahaman keselamatan kerja di lingkungan kelistrikan. | Darma Wati, radarkeadilan.com

Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama strategis antarinstansi untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan menjamin keamanan lingkungan pemukiman.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Baturaja berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap melaksanakan sosialisasi terpadu guna menyampaikan informasi lengkap mengenai manfaat ketaatan pembayaran serta langkah-langkah pencegahan bahaya kelistrikan.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan aparatur kecamatan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi terpadu antara PLN, Bapenda, dan Samsat di Kecamatan Sosoh Buay Rayap guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pembayaran listrik, pajak daerah, serta pemahaman keselamatan kerja di lingkungan kelistrikan. | Darma Wati, radarkeadilan.com

Manajer PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan, menegaskan bahwa kedisiplinan melunasi tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan memiliki dampak langsung terhadap kelancaran pembangunan daerah.

Hal ini disebabkan adanya komponen Pajak Penerangan Jalan yang disertakan dalam setiap pembayaran dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah.

“Ketaatan membayar rekening listrik tidak hanya menghindarkan pelanggan dari risiko pemutusan pasokan, tetapi juga menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan infrastruktur, termasuk penerangan jalan umum. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk fasilitas umum,” ujar Triyo.

Selain pembayaran tepat waktu, pihaknya juga mengedukasi mengenai pentingnya penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan sekitar jaringan listrik.

Masyarakat diimbau menjaga jarak aman minimal 3 meter dari instalasi listrik, tidak mendirikan bangunan atau menanam pohon yang berpotensi mengganggu kabel, serta segera melaporkan kondisi berbahaya melalui aplikasi PLN Mobile.

Petugas PLN memperkenalkan materi edukasi pembayaran rekening listrik dan keselamatan kelistrikan kepada peserta sosialisasi terpadu di wilayah Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu. | Darma Wati, radarkeadilan.com

Sementara itu, Kepala Bapenda OKU, Priyatno Darmadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.

Ia menekankan bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi kunci kemandirian keuangan daerah untuk mendukung berbagai program pelayanan publik.

“Kegiatan ini menjadi upaya menjemput bola agar informasi dapat disampaikan secara langsung dan dipahami dengan baik. Semakin tinggi tingkat kepatuhan, semakin besar pula kemampuan daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga,” tegasnya.

Peserta dan penyelenggara kegiatan sosialisasi terpadu PLN, Bapenda, serta Samsat OKU berfoto bersama sebagai wujud komitmen meningkatkan kepatuhan kewajiban dan keamanan lingkungan. | Darma Wati, radarkeadilan.com

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk kesadaran kolektif yang kuat agar setiap warga dapat melaksanakan kewajibannya secara tertib sekaligus menjaga keamanan lingkungan.

Dengan demikian, tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung keberlanjutan pembangunan untuk kesejahteraan bersama(*/Darma)