Sinergi Strategis SMSI dan ABPEDNAS: Perkuat Tata Kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel

Sinergi Strategis SMSI dan ABPEDNAS: Perkuat Tata Kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel

Jakarta, Radar Keadilan Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) resmi memperkuat ikatan kerja sama strategis nasional.

Pertukaran gagasan dan pembahasan mendalam berlangsung intens saat pertemuan antara perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) merumuskan langkah kerja sama strategis demi penguatan tata kelola desa di seluruh Indonesia. | SMSI.

Langkah ini ditegaskan melalui audiensi produktif yang berlangsung di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya Nomor 29, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2026) sore, dengan fokus utama mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan namun penuh dengan pembahasan substantif mengenai peran vital kedua organisasi dalam pembangunan nasional, khususnya di wilayah pedesaan.

Delegasi SMSI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Umum Iwan Jamaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat, Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara itu, perwakilan dari ABPEDNAS dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Dalam pemaparannya, Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan posisi strategis organisasinya yang telah berdiri sejak 7 Maret 2017 dan kini tercatat sebagai salah satu konstituen resmi Dewan Pers.

Dengan jumlah keanggotaan mencapai 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, SMSI telah diakui sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Kapasitas jaringan yang masif ini menjadi modal utama bagi SMSI untuk turut serta mendukung penyebarluasan informasi strategis nasional, termasuk percepatan pembangunan dan pengawasan pemerintahan di tingkat desa.

“Kami melaksanakan audiensi ini sebagai wujud silaturahmi sekaligus langkah konkret membangun sinergi dan kerja sama nyata dalam mendukung program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ungkap Firdaus.

Ia menambahkan, peran yang akan dijalankan sepenuhnya berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hal ini meliputi penyampaian informasi yang objektif, pelaksanaan fungsi edukasi publik, hingga menjalankan kontrol sosial yang konstruktif.

“Seluruh jaringan media anggota kami di berbagai daerah siap berkolaborasi dan menyebarluaskan informasi pembangunan desa yang akurat, sehingga keterbukaan informasi dapat terwujud secara merata,” tegasnya.

Pertemuan audiensi antara jajaran pimpinan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berlangsung hangat dan penuh semangat, menyepakati kerja sama strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. | SMSI.

Sambutan positif atas inisiatif ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani.

Ia menjelaskan bahwa ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia, dengan fungsi strategis sebagai jembatan komunikasi, penyalur aspirasi warga, serta pengawas kinerja pemerintahan desa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penguatan kelembagaan desa adalah investasi jangka panjang bagi keutuhan dan kemajuan bangsa. BPD harus senantiasa menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak sepenuhnya kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan dukungan penuh dari institusi Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendorong ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional dan berintegritas tinggi.

“Desa yang kuat hanya dapat lahir dari kelembagaan yang kokoh. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk SMSI, sangat kami harapkan untuk mendampingi setiap proses kerja, agar tata kelola pemerintahan desa senantiasa berjalan sesuai prinsip hukum dan keadilan,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menyatakan kesiapan penuh organisasinya untuk menjalin kolaborasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan implementasi langsung dari hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam rangka penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM BPD, serta memperluas sinergi dengan lembaga negara dan organisasi pers.

“Kemitraan dengan SMSI menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan kami sekaligus membangun budaya gotong royong dalam menjaga kedaulatan desa dan membangun Indonesia dari wilayah terdepan,” kata Adhitya.

Ia juga memaparkan inovasi program ABPEDNAS, antara lain kompetisi film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah ratusan juta rupiah, sebagai bentuk pendekatan kreatif dalam mengawasi dan mengedukasi masyarakat.

Audiensi ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dan penegasan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui program-program konkret yang melibatkan jaringan kepengurusan di seluruh pelosok negeri.

Jajaran pimpinan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berfoto bersama di sela pertemuan, menegaskan komitmen bersama memperkuat sinergi demi kemajuan dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. | SMSI.

Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa kekuatan pers dan kekuatan kelembagaan desa dapat bersatu padu, mewujudkan tata kelola yang baik, serta memastikan setiap langkah pembangunan desa membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia(*/SMSI)