Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Komitmen untuk memberantas kejahatan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) semakin dipertegas.
Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI, Letkol Inf Yontri Bhakti, S.H., M.H., turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKI pada Rabu (27/8/2025), menjadi simbol sinergi kuat antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menegakkan hukum.
Acara pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, dengan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI. Tampak hadir Wakapolres OKI, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kayuagung, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan ganja, serta senjata tajam dan barang-barang hasil kejahatan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di Kabupaten OKI.











