Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Program vital peralihan listrik dari PT MEP ke PT PLN, yang semestinya menjadi angin segar bagi masyarakat Musi Banyuasin, kini tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sistematis.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Keadilan mengindikasikan bahwa sedikitnya 27 Kepala Desa di Kecamatan Lalan diduga terlibat dalam pengutipan dana talangan untuk pergantian meteran listrik, membebani ribuan kepala keluarga.
Pungutan yang bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp1,8 juta per kepala keluarga ini memicu gelombang protes keras dari warga. Mereka menduga, kutipan tersebut dilakukan secara terstruktur dengan dalih biaya pergantian meteran, padahal program ini seharusnya meringankan beban bukan menambahnya.
Puncak kekesalan masyarakat terekspresikan melalui aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Detra Dkk pada Rabu, 24 September 2025.
Dengan mobil komando, perwakilan warga Lalan menyuarakan tuntutan keadilan dan secara resmi menyerahkan laporan kepada Inspektorat Muba serta Unit Tipidkor Polres Muba, mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
“Jika benar ada pungutan seperti ini, maka jelas sangat memberatkan masyarakat. Program yang seharusnya membantu justru dijadikan ladang mencari keuntungan oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas salah seorang orator dalam aksi tersebut, menyulut semangat massa.










