Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Kayuagung bukan sekadar acara seremonial. Pada Senin (14/7/2025), kegiatan ini diramaikan dengan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), menandai komitmen sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.
Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muhammad Refly, MS., S.Sos., M.M., semakin mengukuhkan keseriusan inisiatif ini.
Refly dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas langkah inovatif SMPN 6 Kayuagung.
Ia menekankan pentingnya MPLS sebagai wahana internalisasi nilai-nilai karakter positif, kedisiplinan, dan budaya sekolah yang unggul. Lebih dari sekadar pengenalan fisik sekolah, MPLS harus menjadi pondasi pembentukan karakter siswa yang tangguh dan berakhlak mulia.
“MPLS harus menjadi benteng penguatan karakter dan pembentukan iklim sekolah yang ramah, bebas dari segala bentuk perundungan, kekerasan, dan diskriminasi. Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini diharapkan menjadi contoh bagi sekolah lain di Kabupaten OKI,” tegas Refly.
Deklarasi SRA ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh stakeholder sekolah: kepala sekolah, guru, siswa, perwakilan orang tua, dan komite sekolah.














