Provinsi yang pengurus Pokja Newsroom‑nya resmi akan dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Langkah ini merupakan kelanjutan berkala dari pembentukan jejaring serupa yang telah dimulai di Bali pada awal Juli lalu, kemudian disusul oleh Lampung, Banten, serta Kepulauan Riau. Pelantikan kelima provinsi tersebut akan dilakukan secara bersamaan dalam satu upacara resmi di Gedung Dewan Pers.
Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat sekaligus Ahli Pers Dewan Pers, Drs Jayanto Arus Adi, M.M., mengungkapkan bahwa setelah lima provinsi tersebut resmi terbentuk, wilayah‑wilayah lain akan segera mengikuti secara serentak dalam waktu dekat.
Keputusan melaksanakan pengukuhan tepat pada saat berkembang berbagai spekulasi termasuk narasi “Rusuh Agustus Jilid II” sengaja dijadikan sarana penyampaian pesan penting bagi masyarakat luas.
“Kami dan seluruh keluarga besar SMSI justru melihat rencana gerakan masyarakat ini memberikan dorongan dan makna lebih dalam bagi kegiatan kami. Momen sekarang sangat penting sebagai sarana belajar bersama memahami hakikat hidup berbangsa dan bernegara secara lebih utuh dan lengkap,” jelas Jayanto Arus Adi.
Sementara itu, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL., menjelaskan bahwa SMSI didirikan sebagai organisasi profesional yang berkhidmat sepenuhnya di bidang pers dan komunikasi untuk memberikan kontribusi nyata menjaga serta memajukan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
“Kami berkomitmen penuh menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara tanpa bermaksud atau memiliki wewenang untuk mencampuri maupun menghalangi hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara sah dan beraturan. Melalui Pokja Newsroom Jaga Desa ini, SMSI justru meminta seluruh pengurus dan anggota tetap berdiri teguh di jalur profesionalisme pers — menyajikan berita yang jelas, benar, lengkap dan berimbang di tengah dinamika kehidupan bernegara yang terus bergerak cepat,” ujarnya.
Melalui pengukuhan ini, SMSI semakin mempertegas bahwa pembangunan jejaring pers sampai ke tingkat desa bukan sekadar struktur organisasi, melainkan fondasi kuat agar suara dari seluruh penjuru tanah air terdengar jelas, kebenaran terungkap lengkap dan pers tetap menjadi pilar penjaga keutuhan NKRI yang kokoh dan tak tergoyahkan. (*/Ril SMSI)




