Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Sebuah speed boat membawa tiga orang penumpang menabrak tiang jembatan Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran pada sekitar pukul 17.45 WIB Sabtu (21/3/2026).
Insiden tersebut menyebabkan dua orang berhasil menyelamatkan diri, sementara satu orang lainnya tetap dalam proses pencarian yang dilakukan secara intensif oleh tim gabungan.
Kejadian berawal dari speed boat yang berangkat dari Semuntul, Kabupaten Banyuasin dengan tujuan Sungai Kayuagung untuk mengikuti kegiatan cakat stempel.
Diduga karena kurangnya pemahaman pengemudi terhadap jalur pelayaran, kapal masuk alur Sungai Pedamaran yang bukan merupakan rute yang ditentukan.
Meskipun masyarakat di pinggiran sungai telah memberikan peringatan tentang kesalahan jalur, perjalanan tetap dilanjutkan hingga akhirnya terjadi benturan dengan tiang jembatan.
Penumpang yang selamat adalah A (23 tahun, warga Gandus Palembang) dan M (68 tahun, warga Semuntul Banyuasin). Pengemudi speed boat bernama I (30 tahun, warga Semuntul Banyuasin) hingga kini belum ditemukan.
Sesuai dengan protokol tanggap darurat, jajaran Polres Ogan Komering Ilir melalui personel Satuan Polisi Air (Sat Polair) dan Polsek setempat segera merespons laporan kejadian.
Tim gabungan bersama Basarnas Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Komering Ilir serta dukungan masyarakat langsung melakukan pendataan lokasi dan upaya pencarian korban yang hilang.









