Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Api kembali membesar dan melahap lokasi pengambilan minyak mentah secara ilegal di wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Insiden yang terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB ini menjadi bukti nyata bahwa praktik illegal drilling masih terus berlangsung, meski di tengah gencarnya operasi penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, titik kebakaran berada di kawasan operasional PT Hindoli, tepatnya di lokasi yang dikenal masyarakat sebagai “Kobra 1”.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa api bermula dari percikan api saat proses pengisian minyak ke dalam kendaraan pengangkut.
Nyala api dengan cepat membesar dan menjalar karena didukung oleh banyaknya bahan mudah terbakar di sekitar lokasi tersebut.
“Api langsung membesar karena di sekitar lokasi terdapat banyak bahan mudah terbakar,” ungkap sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan ilegal.
Selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku, praktik tersebut juga mengancam keselamatan jiwa serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.











