SWI Mantapkan Langkah Menuju MUNAS 2026: Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Peran Pers Nasional

DPP SWI Kukuhkan Panitia MUNAS 2026, Tekankan Profesionalisme dan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

Spread the love
         
 
  
                 
   

Peran Dewan Etik dan Penasihat

Dewan Etik SWI, melalui Eddie Karsito, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kualitas produk jurnalistik anggota SWI.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Ia menilai MUNAS 2026 menjadi forum strategis untuk memperbarui kebijakan organisasi agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, khususnya menghadapi arus informasi di era digital.

Sementara itu, jajaran penasihat memberikan dorongan agar SWI terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat sipil, untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat, beretika, dan berkelanjutan.

Dukungan Bidang dan Unit Kerja

Sejumlah kepala bidang menyatakan dukungan penuh terhadap keberlangsungan MUNAS 2026.

Bidang Hukum menekankan perlunya penguatan regulasi internal organisasi agar sejalan dengan ketentuan hukum nasional.

Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga menargetkan penguatan jaringan kemitraan.

Sementara Bidang CSR dan Pariwisata-Budaya menyiapkan program yang mampu memberikan manfaat sosial sekaligus mempromosikan potensi lokal.

SWI dan Harapan ke Depan

Dengan pengukuhan kepanitiaan ini, SWI menegaskan kesiapan menghadapi MUNAS 2026. Selain sebagai forum demokratis internal, MUNAS juga akan menjadi ruang evaluasi, refleksi, dan penyusunan arah kebijakan organisasi ke depan.

“Harapannya, keputusan yang lahir dari MUNAS bukan hanya bermanfaat untuk anggota SWI, melainkan juga memberi kontribusi nyata bagi masyarakat luas, terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Prof. Dr. Ir. Supiyat Natsir, M.B.A, Ketua Panitia MUNAS 2026.

Sebagai organisasi profesi wartawan, kiprah SWI berlandaskan pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers 2023
  • Pasal 28F UUD 1945 tentang kebebasan memperoleh informasi

Seluruh aturan tersebut menjadi payung hukum dalam mengarahkan penyelenggaraan MUNAS agar tetap sesuai nilai demokrasi, etika, dan profesionalisme pers.

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, SWI siap menyongsong MUNAS 2026, demi terwujudnya pers yang profesional, independen, dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa,” tutup Herry Budiman.

(Ril SWI, Red)

Rilis Nomor : 011/HUM-DPP/SWI/X/2025.