Terima 16 Sertifikat Aset Daerah, PJ Bupati OKI Sampaikan ini

Terima 16 Sertifikat Aset Daerah, PJ Bupati OKI Sampaikan ini

Berita, OKI, PEMERINTAHAN188 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   

Ogan Komering Ilir, RK.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menerima sejumlah 16 sertifikat tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI Joni Efendi, SH., M.Kn di Ruang Rapat Bupati OKI, Jum’at (2/2/2024).

“Sertifikasi aset daerah memang menjadi salah satu fokus kita bersama, berkat kerjasama yang baik Pemkab OKI dan Kantor Badan Pertanahan Nasional OKI, sudah ratusan sertifikat aset pemda yang telah berhasil disertifikasi, dan hari ini kita kembali menerima 16 sertifikat tambahan,” Ujar Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si dalam sambutannya.

Photo Dok : Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com

Pj Bupati Asmar menjelaskan bahwa sertifikasi aset merupakan upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah, salah satunya dengan menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.

“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak, terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya ini,” Pungkas Asmar.

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Jabatan Kades Diperpanjang, Kejari OKI Siap Kawal Lewat Jaga Desa