
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI Joni Efendi, SH., M.Kn menjelaskan pihaknya sangat mendukung proses sertifikasi aset-aset tanah maupun bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Hari ini kami serahkan 16 sertifikat yang terdiri dari aset tanah dan bangunan Sekolah Dasar, Puskesmas, Rumah Dinas Guru, Pustu, Puskesdes, Tempat Lelang Karet, hingga Kantor Lurah milik Pemkab OKI,” Ujar Joni.
Joni berkomitmen pihaknya akan terus menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkab OKI yang masih dalam proses sertifikasi.
“Jika ada usulan Pemkab OKI untuk sertifikasi aset kita akan segera proses, kita targetkan di tahun 2025 seluruh aset Pemkab OKI tuntas disertifikasi demi keamanan aset agar ke depan aset Pemda aman, tidak terjadi konflik dan adanya kepastian,” Pugkas Joni. (Ril)
Sumber : Diakominfo OKI







