Terima Anugerah Perkebunan dari Kementan, Disbunnak OKI Tahun 2023 Targetkan 8 ribu Hektare Rekomtek

Terima Anugerah Perkebunan dari Kementan, Disbunnak OKI Tahun 2023 Targetkan 8 ribu Hektare Rekomtek

OKI, PERKEBUNAN217 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   

Terima Anugerah Perkebunan dari Kementan, Disbunnak OKI Tahun 2023 Targetkan 8 ribu Hektare Rekomtek

Ogan Komering Ilir, RK.com – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi yang terluas di Indonesia. Per Agustus 2023, seluas 32.297 Hektare lahan sawit rakyat diremajakan. Atas capaian tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menganugerahi Pemkab OKI penghargaan perkebunan 2023 kategori Pemerintah Daerah dengan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat terluas dengan pola kemitraan.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Penghargaan diserahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq pada pembukaan Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2023, di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Kamis (7/9/2023).

Kegiatan yang mengusung tema Penguatan Hilirisasi Perkebunan untuk Ketahanan Ekonomi Global, dibuka secara resmi oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. Ditemui seusai kegiatan, Wakil Bupati Dja’far Shodiq mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pertanian RI atas anugerah penghargaan yang diberikan.

“Dengan diterimanya penghargaan ini tentunya kita bersyukur dan menjadi motivasi serta juga merupakan tantangan dalam peningkatan dan pengembangan sektor perkebunan, baik hulu maupun hilirnya,” ujarnya.

Program peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah meningkatkan produktivitas kelapa sawit melalui penggantian tanaman tua dan tidak produktif dengan benih unggul yang berkualitas, sekaligus juga upaya memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat secara khusus.

“Demi tercapainya realisasi PSR diperlukan upaya percepatan, sehingga target yang telah dicanangkan dapat dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sigap Antisipasi Dampak Pemadaman Aliran Listrik, Polres OKI Bantu Penyaluran Air Bersih