Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Seorang pria, H (29), warga Dusun 4 Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tewas akibat penganiayaan berat pada Senin, 23 Juni 2025.
Peristiwa bermula dari perkelahian antara adik korban, J, dan MD (40) di Pasar Tugumulyo sekitar pukul 12.00 WIB. Sakit hati atas perkelahian tersebut, MD kemudian mengajak dua rekannya, RW (46) dan DS (37), untuk menyerang keluarga korban.
Ketiga pelaku, yang bersenjatakan tajam, menyerang rumah orang tua korban. Meskipun mereka mencari J, H menjadi korban dalam bentrokan yang terjadi. Akibat luka parah yang diderita, H meninggal di tempat kejadian.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen Polres OKI untuk menuntaskan kasus ini.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.









