Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Respons cepat aparat penegak hukum terhadap laporan masyarakat membuktikan komitmen bersama dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika.
Menindaklanjuti informasi warga mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kayuagung, Satuan Reserse Narkoba Polres OKI bergerak bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKI melaksanakan pemeriksaan mendadak pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di Blitz Karaoke and Resto, Jalan Baru, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung.
Seluruh pengunjung maupun karyawan yang berada di lokasi saat itu menjalani pemeriksaan ketat, termasuk pengambilan sampel urin untuk memastikan tidak adanya penggunaan zat terlarang.
Dari proses tersebut, sebanyak 21 orang — terdiri atas 11 perempuan dan 10 laki-laki — dinyatakan negatif mengandung narkotika.





