Namun, di tengah duka dan keprihatinan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Aspirasi boleh disampaikan, namun harus melalui jalur konstitusional yang tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbau tokoh masyarakat setempat, H. Mahmud.
Insiden ini juga menjadi sorotan bagi kalangan pers.
“Setiap pemberitaan harus mengedepankan fakta yang akurat, berimbang, dan mendidik. Jangan sampai memperkeruh suasana,” pesan Ketua PWI Sumatera Selatan, Firdaus Komar.
Redaksi Radarkeadilan.com bersama aktivis Musi Banyuasin menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan,” tulis pernyataan resmi redaksi.
Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Hukum harus ditegakkan, empati harus diutamakan, dan kebijaksanaan harus dikedepankan. (Tim)











