Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berperan sebagai garda terdepan dan teladan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah strategis ini dijalankan melalui gerakan ASN Sadar dan Ikut Kontribusi Pajak Daerah (ASIK Pajak) serta penerapan aplikasi SiDOMON Pajak (Sistem Digital Online Mempermudah Optimalisasi Pembayaran Pajak Daerah), sebagai wujud nyata transformasi tata kelola perpajakan yang lebih modern, efisien, dan transparan.
Optimalisasi penerimaan daerah dipandang sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal.
Kemampuan daerah membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menyejahterakan masyarakat sangat bergantung pada kekuatan pengelolaan keuangan daerah yang berjalan efektif dan berkelanjutan.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa PAD yang kokoh memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan berbagai program prioritas.
Oleh karena itu, inovasi dan terobosan dalam sistem penerimaan pajak harus terus digalakkan dan disempurnakan.
“PAD yang kuat akan menjadi tulang punggung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kita harus terus mengoptimalkan penerimaan daerah melalui berbagai inovasi, salah satunya lewat digitalisasi. Ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan langkah strategis agar masyarakat semakin mudah, aman, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Muchendi saat memimpin kegiatan di Halaman Kantor Bupati OKI, Selasa (2/6).
Pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penggalian potensi pajak, tetapi juga berkomitmen memudahkan akses layanan bagi seluruh wajib pajak.
Melalui aplikasi SiDOMON Pajak, seluruh proses pembayaran kini dapat dilakukan secara daring, kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu antre maupun melalui prosedur berbelit-belit.
Sistem ini dirancang untuk menjamin kecepatan, keamanan, dan transparansi transaksi keuangan daerah.
“Dengan SiDOMON Pajak, pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Digitalisasi ini berperan ganda: memudahkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi instrumen krusial untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak serta memperkuat basis pendapatan daerah dalam jangka panjang,” tambahnya.
Lebih jauh, Muchendi mengajak seluruh elemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI untuk menjadi teladan nyata.
Sebagai abdi negara, ASN diharapkan menjadi agen perubahan yang pertama kali mengadopsi sistem baru ini, sebelum mengajak masyarakat luas untuk turut memanfaatkannya.











