Ultimatum Pemkab Muba: Selesaikan Pembangunan Jembatan Lalan!

Pemkab Musi Banyuasin Tegas Minta Perusahaan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jembatan P6 Lalan

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, yang dimulai Mei 2025, menghadapi kendala serius.

Pemkab Muba melayangkan ultimatum kepada perusahaan terkait, menuntut komitmen penuh dan penyelesaian proyek sebelum tenggat waktu Desember 2025.

Bupati Muba, HM Toha, melalui Sekda Apriyadi, menegaskan hal ini dalam rapat mediasi di Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Sekda Apriyadi menjelaskan, PT. APAU, berdasarkan putusan pengadilan, wajib berkontribusi 50% pada pembangunan jembatan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan sebelumnya. Kontribusi ini akan dibagi proporsional dengan PT. AMT dan PT. Fortuna Samudera.

Bupati Toha sebelumnya telah menekankan pentingnya percepatan pembangunan demi kepentingan masyarakat Lalan. Wakil Bupati Rohman turut mendesak kontraktor menetapkan timeline yang jelas.

Rapat mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemkab Muba (Sekda Apriyadi, Kadishub Musni Wijaya, Kadis PUPR Alva Elan, Kabag Hukum Romasari Purba), Ketua AP6L Humala Oloan, dan perwakilan dari PT. APAU, PT. AMT, dan PT. Fortuna Samudera. (*/Desi)

Bagikan