Unit Reksrim Tanjung Lubuk OKI Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Pencurian Handphone

Unit Reksrim Tanjung Lubuk OKI Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Pencurian Handphone

Berita, KRIMINAL, OKI, POLRI214 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Setelah.dilakukan penyelidikan, Sambung Kapolsek,  di peroleh petunjuk bahwa 1 (satu) unit handphone merk Realme C33 warna biru berada pada pelaku ZA.

“Saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan (satu) unit handphone merk Realme C33 warna biru milik korban di dalam kantong celana pelaku,” Terang Kapolsek.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Lubuk dan dilakukan introgasi.

“Dari hasil introgasi tersebut, pelaku mengakui bahwa benar kalau handpone tersebut adalah barang hasil curian yang dilakukannya bersama pelaku N (DPO) yang terjadi pada hari Sabtu, (13/1/2024) sekira pukul 03.30 WIB dI desa Pulau Gemantung Ulu Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI,” Imbuhnya.

“Dari perbuatan yang dilakukan terhadap pelaku, kita kenakan pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (Red)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Kabupaten OKI Targetkan Indeks Pembangunan Statistik Meningkat