Utang Berujung Teror Dengan Senjata Api Rakitan, Seorang Pria di OKI Ditangkap Polisi

Utang Berujung Teror Dengan Senjata Api Rakitan, Seorang Pria di OKI Ditangkap Polisi

Berita, KRIMINAL, OKI, POLRI2681 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, SH, segera bergerak ke lokasi. Tim melakukan pengintaian di pos jalan poros PT. PSM.

Tidak lama kemudian, pelaku terlihat melintas menggunakan kendaraan roda empat. Anggota Opsnal langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan:
1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 (empat) butir amunisi kaliber 5.56 mm dan1 (satu) buah senjata tajam

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Trisno menyampaikan bahwa Polres OKI akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan. Polres OKI berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api ilegal,” ungkap IPTU Rio Trisno.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api tanpa izin sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. (Red)

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Tanamkan Semangat Beragama Sejak Dini, Pemkab OKI Selenggarakan FASI Tingkat Kabupaten 2023