Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Kepala UPTB Samsat OKI, Mulyanto, S.H., M.M., beserta jajaran terkait di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025).
Pertemuan dihadiri pula oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKI, Kepala BPKAD, Kepala BPPD, serta perwakilan Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo OKI.
Mulyanto memaparkan capaian penerimaan pajak tahun berjalan dan inovasi layanan yang telah diterapkan, termasuk Samsat Keliling, pelayanan akhir pekan, dan sistem digitalisasi.
“Kantor Bersama Samsat OKI memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan PAD. Dengan kemudahan akses layanan, kami optimistis kesadaran wajib pajak akan terus meningkat,” ungkap Mulyanto.
Lebih lanjut, Wabup Supriyanto menegaskan komitmen Pemkab OKI untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli).
“Peningkatan PAD harus diiringi dengan integritas dan transparansi. Tidak boleh ada toleransi terhadap pungli dalam layanan Samsat. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya pada layanan pemerintah,” tegas Wabup Supriyanto. (Red)