Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Seorang warga, I (34), ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi persawahan Dusun I, Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (1/8/2025) pukul 19.30 WIB. Korban tewas akibat tersengat alat setrum ikan rakitan miliknya sendiri.
Korban berangkat dari rumah sekitar pukul 11.00 WIB menuju persawahan di belakang Masjid Fathul Huda.
Ia pergi seorang diri dengan sepeda motor. Sebelum berangkat, ia meminta istrinya mengambil sepeda motor tersebut pukul 14.00 WIB. Istrinya menemukan sepeda motor di pinggir sawah, namun korban tak terlihat.
Karena korban tak kunjung pulang, pukul 16.30 WIB, istrinya meminta bantuan kakak korban, Paryadi (50), untuk mencari. Pencarian bersama kepala dusun tak membuahkan hasil.
Pukul 19.30 WIB, keluarga dan warga menemukan korban tengkurap di saluran irigasi, dengan alat setrum ikan masih menyala di dekatnya.
Kapolsek Lempuing, AKP Usman Gumanti, membenarkan kejadian tersebut.
“Korban meninggal dunia akibat sengatan listrik dari alat setrum ikan rakitan. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan resmi. Korban dimakamkan di pemakaman umum Dusun I, Desa Tugu Mulyo. (*/Red)














