Pembangunan kantor menurut Kades dua periode ini memakan waktu sekitar 3 tahun. Dikatakan Amroni selama proses pembangunan masyarakat tidak dibebani kewajiban membayar sumbangan.
“Yang punya kebun sawit, kebun karet dibebaskan berapapun mau nyumbang bahkan ada yang nyumbang dus air minum untuk gotong royong kita terima jangan sampai membebani,” Ungkapnya.
Penjabat Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M. Si mengapresiasi pembangunan kantor desa melalui dana swadaya tersebut. Asmar mengatakan kantor Desa yang di bangun hasil dari swadaya masyarakat, merupakan bukti bahwa masyarakat besa sangat mendukung penuh aparatur desa dalam menjalankan pemerintahannya agar berjalan dengan baik.
“Kantor desa yang representatif dan modern diharapkan dapat menjadi sarana yang nyaman dan kondusif bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” terang dia.
Asmar berharap, Kantor Desa Mulya Jaya dapat meningkatkan kinerja aparatur desa dalam melayani masyarakat.
“Selain itu, kantor desa ini juga diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” Ungkapnya. (Ril)
Sumber : Diskominfo OKI



