1,5 Tahun Buron Lintas Provinsi, Pelaku Penusukan Berujung Maut di Keluang Akhirnya Dibekuk Polisi

1,5 Tahun Buron Lintas Provinsi, Pelaku Penusukan Berujung Maut di Keluang Akhirnya Dibekuk Polisi

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kabar gembira sekaligus bukti nyata komitmen penegakan hukum: kasus penusukan yang berujung kematian di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, yang menguap selama satu setengah tahun, akhirnya terungkap sepenuhnya.

Jajaran Polsek Keluang berhasil menangkap pelaku utama yang melarikan diri hingga ke wilayah Provinsi Riau dalam rangkaian Operasi Sikat I Musi 2026.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial SA alias AT, yang diduga sebagai pelaku penusukan yang merenggut nyawa korban FS pada 1 Mei 2025.

Keberhasilan ini menutup jejak pelarian yang berlangsung hampir 18 bulan.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan PT Hindoli, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Korban FS menderita luka tusukan senjata tajam di bagian pinggang belakang sebelah kanan yang menyebabkan kematian.

Kepastian penangkapan muncul setelah tim kepolisian memperoleh informasi terperinci bahwa pelaku bersembunyi di wilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Berdasarkan perintah Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., melalui Pelaksana Harian Kepala Unit Reskrim Ipda Akvan Mutaqim, S.H., tim khusus bergerak cepat melakukan pengejaran lintas batas provinsi.

Pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, operasi membuahkan hasil. Pelaku diamankan di Mess PT Inecda, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tanpa perlawanan.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"