Namun, setelah berita dimuat, beredar percakapan melalui aplikasi pesan singkat yang diduga melibatkan pejabat terkait dengan pihak lain.
Hal ini yang kemudian mendorong kedua wartawan untuk mendatangi langsung kantor dinas guna klarifikasi pada Senin (5/4/2026).
Sesampainya di ruang kerja pejabat tersebut, kedua wartawan belum sempat menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka dengan baik.
Alih-alih mendapatkan penjelasan yang bijak dan berwibawa, mereka justru disambut dengan reaksi emosional yang sangat tidak profesional.
Oknum yang bersangkutan diketahui langsung mengunci pintu ruangan dari dalam dan melontarkan kalimat tantangan dengan nada suara yang tinggi dan penuh emosi.
“Mau apa kamu berdua? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap, saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” demikian ucapan yang dilontarkan menggunakan bahasa daerah dengan nada yang sangat keras dan mengintimidasi.
Merespons hal tersebut, PWI Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam dan akan mengawal kasus ini hingga mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum.
Organisasi juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana intimidasi terhadap wartawan, demi menjaga martabat profesi dan menjamin keamanan insan pers dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan publik. (*/SMSI Sumsel)











