Palembang, Radar Keadilan – Kedisiplinan dan penampilan aparatur di lingkungan pelayanan publik menjadi sorotan tajam masyarakat Kota Palembang.
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang terlihat mengenakan sandal saat melaksanakan tugas di kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang.
Pengamatan masyarakat di lokasi memunculkan pertanyaan mendasar mengenai penerapan aturan pakaian dinas dan kedisiplinan personel Satpol PP, terlebih di area pelayanan publik yang menuntut standar profesionalitas dan keteladanan tinggi.
Sebagai institusi penegak peraturan daerah, setiap anggota Satpol PP diwajibkan mengenakan seragam dinas lengkap dengan atribut dan alas kaki sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat menilai ketidaktertiban tersebut mencerminkan kurangnya keteladanan, terlebih pengunjung MPP juga diwajibkan mematuhi standar berpakaian yang berlaku di lingkungan tersebut.
Menanggapi perhatian masyarakat, Kasatpol PP Kota Palembang, Dr. Herison, mengambil langkah tegas.






