
“Kami berharap APBD ini dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Banyuasin. Dengan infrastruktur yang memadai, petani dan pelaku UMKM dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka,” jelas Sucipto, SH, Ketua Komisi II DPRD Banyuasin.
Daspini, A.S, SH, dari Komisi III DPRD Banyuasin, menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan APBD.

“Kami akan terus mengawasi setiap proyek dan program yang didanai oleh APBD, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Fahmiwati, SKM, dari Komisi IV DPRD Banyuasin, menambahkan bahwa APBD 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk program-program sosial yang menyasar kelompok rentan.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Banyuasin yang tertinggal dalam pembangunan. Program-program sosial ini diharapkan dapat membantu mereka meningkatkan kualitas hidup,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD Banyuasin 2026, pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan visi Banyuasin sebagai kabupaten yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat membawa Banyuasin menuju masa depan yang lebih baik. (*/Sangkut)











