Penghargaan berupa sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abu Sama, S.H., dalam acara khidmat yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2026, di Aula Kantor Bupati OKU Selatan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, perwakilan berbagai instansi, serta anggota dan pengurus SWI DPC OKU Selatan.
Ketua SWI DPC OKU Selatan, Hanafridiaji, S.T., dengan penuh rasa syukur menerima sertifikat penghargaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebagai pengakuan atas peran SWI DPC OKU Selatan, tetapi juga sebagai pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati OKU Selatan atas penghargaan berharga ini. Kami berharap Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dapat terus bergandengan tangan dengan kami, khususnya SWI DPC OKU Selatan, dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh pelosok kabupaten OKU Selatan,” ungkap Hanafridiaji.
Lebih lanjut, Hanafridiaji menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota dan pengurus SWI DPC OKU Selatan untuk senantiasa mengutamakan keharmonisan antar sesama wartawan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan secara nasional.
Ia mengingatkan bahwa seluruh prinsip tersebut telah secara jelas tertuang dalam Pasal-Pasal Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjadi landasan hukum bagi profesi pers di Indonesia.
“Kode etik jurnalistik dan UU Pers adalah pijakan utama yang harus kita pegang teguh. Kita harus selalu memastikan bahwa setiap berita yang disajikan adalah benar, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, keharmonisan antar wartawan akan membuat kita lebih solid dalam menghadapi berbagai tantangan dan berkontribusi lebih baik bagi daerah,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa kerjasama tidak hanya terbatas pada pemerintah, tetapi juga perlu diperluas kepada berbagai institusi penting lainnya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
“Kerjasama yang sinergis dan berkesinambungan dengan berbagai pihak ini sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung perkembangan kabupaten OKU Selatan. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta membantu menyebarkan informasi yang bermanfaat dan mendukung program pembangunan daerah,” jelas Hanafridiaji.
Acara penyerahan sertifikat penghargaan ini juga diisi dengan diskusi singkat mengenai potensi kolaborasi antara pemerintah dan pers dalam meningkatkan literasi informasi serta mengatasi tantangan hoaks dan berita salah yang sering muncul di masyarakat.
Bupati Abu Sama dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar pers dapat terus menjadi mitra penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab. (*/Yos)










