Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memacu peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja melalui penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, memimpin langsung rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Sekda Banyuasin pada Rabu (18/02/2026).

Rapat ini merupakan wujud tanggung jawab administratif serta transparansi dalam implementasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat daerah.
Sekda Erwin Ibrahim menekankan pentingnya penyusunan tiga instrumen laporan utama yang wajib disusun oleh pemerintah daerah, yaitu LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Ketiga laporan ini, meski memiliki fungsi yang berbeda, merupakan satu kesatuan integral dalam sistem pertanggungjawaban keuangan dan kinerja daerah,” tegas Sekda Erwin.











