Palembang, Radar Keadilan – Konflik kemitraan usaha perkebunan yang melibatkan masyarakat dan sejumlah perusahaan di Kabupaten Empat Lawang serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mendapatkan perhatian serius dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melalui penyerapan aspirasi yang dilakukan dalam kunjungan kerja pada Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut laporan yang diterima dari Koalisi Empat Lawang dan Koalisi Reforma Agraria pada 21 Januari 2026, dengan fokus mengatasi dugaan pelanggaran serta ketidakadilan yang merugikan negara dan masyarakat.
Anggota Tim BAM DPR RI Yudha Novanza Utama mengungkapkan, banyak perusahaan perkebunan telah beroperasi hingga belasan tahun namun belum memiliki izin resmi Hak Guna Usaha (HGU).
Kondisi tersebut digunakan sebagai alasan untuk tidak membayar pajak, sementara kontribusi manfaat bagi masyarakat lokal hampir tidak terasa.
“Sudah 18 tahun beroperasi, tapi baru mengusulkan HGU. Situasi ini dinilai merugikan kedua belah pihak, karena negara tidak mendapatkan kontribusi pajak yang seharusnya, dan masyarakat juga tidak merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan tersebut,” jelas Yudha.
Proses penyerapan aspirasi dilakukan secara lintas komisi untuk memastikan penyelesaian persoalan bersifat menyeluruh dan komprehensif.
BAM juga mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan terkait, masyarakat, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk bersama-sama mencari solusi yang adil.
“Kami berkomitmen untuk menemukan solusi yang komprehensif dan adil bagi semua pihak. Semua elemen harus berkontribusi dalam proses penyelesaian agar hasil yang dicapai dapat memberikan manfaat jangka panjang,” tegas Yudha.
Yudha menambahkan, konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan bukan hanya terjadi di kedua kabupaten tersebut, melainkan menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Sumatera Selatan, sebagai salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di negara ini, ditargetkan menjadi contoh percontohan dalam penyelesaian konflik agraria skala nasional.









