Talang Kelapa, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibuat geger dengan temuan zat berbahaya dalam produk makanan yang beredar di Pasar Sukamoro.

Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, mewakili Bupati Banyuasin, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sejumlah produk makanan mengandung borak dan formalin.
Dalam sidak yang dilakukan pada Jumat (20/2/2026), Erwin Ibrahim berdialog langsung dengan para pedagang untuk mencari solusi penyebaran produk berbahaya ini.
“Para pedagang mengaku tidak tahu menahu bahwa produk yang mereka dapat dari agen mengandung zat berbahaya,” ungkap Erwin.
Dari 20 sampel yang diambil, ditemukan mie basah dan kerupuk jangek positif mengandung borak dan formalin.












