Talang Kelapa, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibuat geger dengan temuan zat berbahaya dalam produk makanan yang beredar di Pasar Sukamoro.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, mewakili Bupati Banyuasin, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sejumlah produk makanan mengandung borak dan formalin.
Dalam sidak yang dilakukan pada Jumat (20/2/2026), Erwin Ibrahim berdialog langsung dengan para pedagang untuk mencari solusi penyebaran produk berbahaya ini.
“Para pedagang mengaku tidak tahu menahu bahwa produk yang mereka dapat dari agen mengandung zat berbahaya,” ungkap Erwin.
Dari 20 sampel yang diambil, ditemukan mie basah dan kerupuk jangek positif mengandung borak dan formalin.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak tinggal diam. Erwin Ibrahim menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Koperindag, Baketpan Banyuasin, Kejaksaan Banyuasin, dan Polres Banyuasin untuk menelusuri agen-agen nakal tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemda Kota Palembang karena produsen produk ini berada di wilayah mereka. Upaya penindakan akan segera dilakukan agar produsen nakal ini jera,” tegasnya.
Sidak ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Banyuasin untuk memastikan keamanan pasokan makanan bagi masyarakat Banyuasin, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Erwin Ibrahim menambahkan, sidak serupa akan dilakukan di pasar-pasar lain di Kabupaten Banyuasin.
“Untuk saat ini, harga bahan pokok terpantau masih stabil,” pungkasnya. (*/Sangkut)












