Pemerintah OKI Tegas Tertibkan Kabel Udara Semrawut, Provider Nakal Tak Beri Ruang Langkah

Pemerintah OKI Tegas Tertibkan Kabel Udara Semrawut, Provider Nakal Tak Beri Ruang Langkah

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus menunjukkan komitmen nyata mewujudkan wajah kota yang rapi, indah, dan aman melalui penertiban dan penataan jaringan kabel udara secara berkelanjutan.

Langkah strategis ini diambil menyusul masih ditemukannya pelanggaran pemasangan yang dilakukan sejumlah penyedia layanan jaringan, meskipun sosialisasi dan penegakan aturan telah berulang kali dilakukan.

Kegiatan penertiban terbaru dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026, di kawasan sekitar Makam Pahlawan Kayuagung.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan langsung dari serangkaian tindakan penataan yang sebelumnya telah difokuskan di kawasan Segitiga Emas, wilayah strategis dan pusat aktivitas masyarakat.

Penanganan ini menjadi prioritas utama sejalan dengan arahan Bupati OKI untuk menata seluruh aset utilitas publik guna kenyamanan dan keselamatan warga.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten OKI, Adi Yanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar merapikan tatanan kabel yang berantakan, melainkan bentuk pengawasan ketat agar seluruh penyedia layanan mematuhi ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku.

Pihaknya secara aktif memantau berbagai masukan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui saluran resmi Lapor Bupati, media sosial, hingga media massa, yang menjadi dasar utama pelaksanaan penertiban ini.

“Penataan ini kami laksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Namun, berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, masih ditemukan praktik pemasangan yang tidak tertib dari sejumlah penyedia layanan yang mengabaikan aturan yang telah disepakati,” ujar Adi Yanto di lokasi kegiatan.

Jaringan kabel yang terpasang tidak beraturan dan menjuntai rendah terlihat jelas di sepanjang jalur kawasan strategis Kayuagung, menjadi bukti nyata masih ditemukannya pelanggaran pemasangan utilitas yang menjadi sasaran utama penertiban rutin Pemerintah Kabupaten OKI. | Heri Yanto, radarkeadilan.com

Berdasarkan temuan di lapangan, pelanggaran yang paling umum terjadi adalah penumpangan kabel secara sepihak pada jalur milik penyedia layanan lain tanpa izin resmi.

Praktik ini menyebabkan penumpukan kabel yang berlebihan pada tiang listrik maupun tiang utilitas, sehingga ketinggian jaringan tidak lagi memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Kondisi serupa juga kerap terulang di titik-titik yang sebelumnya telah ditata rapi, di mana jaringan baru kembali dipasang secara serampangan tanpa koordinasi terlebih dahulu.

Tumpukan kabel udara yang terpasang sembarangan terlihat melintang di kawasan sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung, menjadi salah satu titik yang menjadi fokus penertiban dan penataan oleh Pemerintah Kabupaten OKI demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. | Heri Yanto, radarkeadilan.com

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan, karena selain merusak estetika wajah kota, tumpukan kabel yang tidak teratur juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat yang beraktivitas di bawahnya.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat seluruh fasilitas dan aset utilitas yang digunakan merupakan milik Pemerintah Kabupaten OKI yang wajib dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Penataan kabel udara ini merupakan bagian dari program kerja Tim Penertiban Utilitas Kabupaten OKI yang melibatkan sinergi erat antara Dinas Kominfo serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Fokus utama kegiatan diarahkan pada penertiban jaringan di sepanjang jalan-jalan protokol dan kawasan strategis perkotaan Kayuagung.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menggandeng berbagai penyedia layanan jaringan antara lain Biznet, Java Digital Nusantara, ICONNET, Telkom Indonesia, dan Lintasarta.

Dukungan penuh juga diberikan oleh aparat kelurahan hingga kepala lingkungan untuk memperkuat pengawasan di tingkat paling bawah.

Adi Yanto berharap seluruh penyedia layanan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta turut bertanggung jawab menjaga ketertiban jaringan utilitas demi kepentingan bersama.

Pemerintah Kabupaten OKI telah menetapkan jadwal rutin penertiban satu kali dalam setiap pekan, guna mempercepat penanganan dan mencegah kembali tumbuhnya pemasangan kabel yang tidak beraturan di berbagai titik wilayah perkotaan.

Masyarakat pun diajak berperan aktif menjaga lingkungan dengan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran, seperti pemasangan tiang dengan ketinggian di bawah lima meter atau penambahan jaringan baru tanpa izin, langsung kepada lurah atau camat setempat.

Keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan kabel udara adalah langkah nyata mewujudkan Kayuagung yang tidak hanya maju dari sisi teknologi, tetapi juga tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan ketertiban umum(*/Heri)