Janji PDAM Gratis, Tinggal Kenangan?
Sebelum proyek dimulai, warga dijanjikan sambungan PDAM gratis sebagai kompensasi dan solusi air bersih. Namun, hingga kini, realisasi janji tersebut masih menjadi misteri.
Transparansi Anggaran dan Audit Mendesak
Gelombang protes warga semakin kencang. Mereka menuntut pemerintah daerah membuka informasi seluas-luasnya terkait proyek ini.
Beberapa poin penting yang harus dijelaskan, antara lain:
- Rincian Penggunaan Anggaran: Pagu anggaran, perencanaan, pelaksanaan, dan biaya pengawasan proyek.
- Dokumen Perencanaan: Desain teknis yang menjadi dasar pengerjaan proyek.
- Hasil Uji Kualitas Air: Data kualitas air sebelum dan sesudah proyek (BOD, COD, TSS, amonia, dll).
- Rencana Operasi dan Pemeliharaan: Rencana pasca-proyek dan pihak yang bertanggung jawab.
- Realisasi PDAM Gratis: Status dan jadwal pasti realisasi janji sambungan PDAM gratis.
“Kami mendesak Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk segera melakukan audit investigasi terhadap proyek ini. Jangan sampai ada indikasi penyimpangan atau kelalaian yang merugikan masyarakat,” tegas seorang pegiat lingkungan yang turut mengawal kasus ini.
Tuntutan Warga: Tindakan Cepat dan Transparansi
Masyarakat menuntut tindakan cepat dari pemerintah daerah, meliputi:
- Mitigasi Darurat: Mengatasi bau tak sedap dan aliran limbah yang mencemari lingkungan.
- Audit Teknis Independen: Mengukur manfaat proyek secara objektif dan transparan.
- Transparansi Data: Memastikan publik memahami capaian dan kendala proyek.
- Realisasi PDAM Gratis: Mewujudkan janji sambungan PDAM gratis dengan jadwal yang jelas.
Redaksi Radar Keadilan membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas PU-PERKIM, DLH, PDAM, pihak kontraktor, dan pengelola Lapas Kelas IIB Sekayu, untuk memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.
Tanggapan akan dimuat secara proporsional sesuai dengan Undang-Undang Pers. (Albert)













