Bahkan, seiring masuknya tahapan Pilkada 2024, Pemkab OKI sudah mengantongi restu kemendagri Nomor 100.2.2.6/7991/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan pengawas dan pejabat fungsional serta pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 21523/R–AK.02.02/SD/K/2024 tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Pemberhentian, Promosi dan Mutasi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Usai melantikan 20 orang ASN pada jabatan struktural dan fungsional tersebut, Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya menegaskan bahwa promosi pejabat karir dilakukan melalui proses dan prosedur yang telah ditentukan.
“Saya pastikan bahwa seluruh pengambilan keputusan dan pertimbangan mutasi dan rotasi pejabat bebas dari kepentingan politik atau kepentingan golongan dan tidak ada demosi,” tegas Asmar.
Menurut Asmar, birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan.
“Disadari atau tidak, jabatan di tangan orang yang amanah akan mendatangkan kemaslahatan. Sebaliknya, jabatan di tangan orang yang tidak amanah akan menjadi musibah,” terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini memaparkan pejabat yang dilantik sejumlah 20 orang terdiri dari 16 orang pejabat administrator dan 4 orang pejabat fungsional.
“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan publik,” Jelas Deni.
Adapun pejabat–pejabat yang baru saja dilantik antara lain :
Kemudian, Hj. Eka Hamami Damayanti, SE., MM sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI; Sri Kencanawati, SE., MM sebagai Kabid Akuntansi & Pelaporan pada BPKAD Kabupaten OKI; H. Jumadi, SIP., M.Si sebagai Sekretaris Pada Balitbangda Kabupaten OKI; Nova Triyussanto, S.Kom., M.Si sebagai Sekretaris pada BPBD Kabupaten OKI; Heri Susanto, S.Sos sebagai Sekretaris pada Kantor Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI; Hendra Latif, SE sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI; Yuyung Asmawati, S.Pd.I Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur pada BKPP Kabupaten OKI; Srimiati, S.Sos sebagai Kabid Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan DKP Kabupaten OKI;
Selanjutnya, Hairil, SKM., M.Kes sebagai Kasubbag Keuangan pada Kantor Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI; Eko Sugiarto, M.Pd sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI; Handayani, SE., M.Si sebagai Kasubbag Keuangan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten OKI; H. Aryadi, ST., M.Si sebagai Kasi Pelayanan Umum pada Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI; dan Yudo Siswantoro, SKM., M.Kes sebagai Kabid Penangangan Darurat & Logistik pada BPBD Kabupaten OKI. (Lisin/Ril)
Sumber : Diskominfo OKI