Ia menegaskan, informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas perjudian. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan,” ujar AKBP Eko.
Lebih lanjut, ia menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam. Jika mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKBP Eko.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres OKI dalam mencegah dan memberantas segala bentuk praktik perjudian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban yang menjadi hajat bersama.
Kepolisian juga mengajak Pemerintah Desa dan seluruh warga di Kecamatan Tulung Selapan untuk bekerja sama saling mengawasi lingkungan, mencegah berkembangnya perjudian, serta menjaga suasana wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kepolisian terus berkomitmen menjadikan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan.
Dengan dukungan dan kepercayaan warga yang melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum, kepolisian dapat bergerak lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan mewujudkan Kabupaten OKI yang semakin aman, tertib, dan bebas dari perjudian. (*/HMS Polres OKI/HS)






