Bukti Apresiasi Atas Perilaku Baik, Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Waisak

Bukti Apresiasi Atas Perilaku Baik, Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Waisak

Spread the love
         
 
  
                 
   

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibacakan secara serentak di seluruh Indonesia, Menteri Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto, S.H., M.H menegaskan bahwa pemberian remisi adalah hak setiap warga binaan yang memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan,” kata Agus.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam proses pembinaan. Pemerintah berharap setiap individu di dalam Lapas tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat. (Desi)

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Musi Banyuasin Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda Strategis