Bupati Askolani Resmikan Jalan Penghubung Bintaran: Akses Lancar, Ekonomi Meningkat!

Investasi 21,6 Miliar Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah di Banyuasin

Spread the love
Banyuasin, Radar Keadilan Kabar gembira bagi warga Banyuasin! Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, meresmikan jalan penghubung Desa Bintaran, Kecamatan Air Salek, pada Sabtu (8/11/2025).

Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, memacu pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Askolani menekankan pentingnya pembangunan jalan penghubung ini.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, bersama jajaran meninjau Jalan Penghubung Desa Bintaran, Kecamatan Air Salek, yang diresmikan pada Sabtu (8/11/2025), sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan perekonomian daerah./Sangkut, radarkeadilan.com

“Jembatan ini sangat vital karena meningkatkan konektivitas antar wilayah kecamatan. Dengan akses transportasi yang lebih mudah, kita harapkan pertumbuhan ekonomi akan semakin pesat, dan masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Bupati Askolani juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun.
Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, didampingi jajaran Forkopimda dan OPD terkait, meninjau langsung kondisi Jalan Penghubung Desa Bintaran, Kecamatan Air Salek, usai diresmikan pada Sabtu (8/11/2025)./Sangkut, radarkeadilan.com

“Alhamdulillah, hari ini kita resmikan jalan ini. Saya harap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkannya sebaik mungkin. Inilah wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Banyuasin, Reza Agust Perdana, SE., M.Si, menjelaskan detail teknis proyek ini.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, beserta rombongan berjalan bersama meninjau Jalan Penghubung Desa Bintaran, Kecamatan Air Salek, yang baru saja diresmikan pada Sabtu (8/11/2025)./Sangkut, radarkeadilan.com
“Rekonstruksi Jembatan Nomor 1 dan Nomor 2 Desa Bintaran masing-masing memiliki panjang 36 meter dan lebar 4 meter,” jelasnya.

Pembangunan jalan penghubung ini didanai dari hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total anggaran mencapai 21,6 Miliar Rupiah.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan 7 titik jembatan, dan 2 di antaranya telah diresmikan oleh Bupati Banyuasin.

Dengan diresmikannya jalan penghubung ini, diharapkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Bintaran dan sekitarnya semakin meningkat, serta membuka peluang baru untuk kemajuan daerah Banyuasin(*/Sangkut)

Bagikan