Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membuka ruang dialog konstruktif bersama DPRD dan Kepolisian, guna mencari solusi komprehensif atas persoalan penambangan dan penyulingan minyak rakyat.
Pertemuan strategis ini berlangsung Selasa (8/9/2026), menyusul penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi damai di depan Kantor DPRD Muba.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., didampingi Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, S.E., dan Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., serta dihadiri perwakilan masyarakat.
Dalam dialog terbuka, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan mendesak: dugaan praktik monopoli perdagangan minyak, perlindungan hukum bagi pekerja angkutan minyak rakyat, dan permintaan pemeriksaan transparan atas praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Secara mendasar, masyarakat mendorong percepatan proses legalisasi penyulingan minyak tradisional agar aktivitas yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga memiliki kepastian hukum dan dapat diarahkan ke dalam tata kelola yang sesuai ketentuan pemerintah.
Bupati Muba menyambut positif aspirasi yang disampaikan dan menegaskan komitmen mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kepentingan negara.
“Saya tetap berharap potensi minyak di Muba dikelola secara tertib untuk meningkatkan lifting dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Minyak masyarakat itu bisa dikelola, namun kita harus tetap bersabar dan tidak memaksakan proses. Semua harus berjalan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah,” ujar Bupati Toha.
Ketua DPRD Muba menegaskan lembaganya akan mendorong penyelesaian melalui jalur dialog dan kelembagaan, dengan pendekatan hati-hati agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.
DPRD akan mengundang SKK Migas dan Badan Kelola Usaha untuk menjelaskan tata kelola dan persoalan harga minyak.
Secara khusus, DPRD juga mendorong pertimbangan penyelesaian perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Muba menyatakan kesiapan penuh terlibat dalam proses legalisasi. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap pemilik sumur dan penyulingan minyak rakyat.








