Bupati Muba Luncurkan Forum TSP/CSR 2025-2030, Dorong Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Berkelanjutan

RKPD Non-APBD 2026 Diresmikan Sebagai Instrumen Strategis Percepatan Pertumbuhan Daerah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Dr Mursalin SE MM menjelaskan, Forum TSP/CSR berfungsi sebagai wadah kolaboratif pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Tujuan utama forum ini adalah menyelaraskan program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat – terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Mursalin juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang pernah dihadapi dalam pelaksanaan CSR sebelumnya, antara lain rendahnya tingkat transparansi dan kecenderungan kegiatan yang bersifat simbolis.

Untuk mengatasinya, pihaknya akan melakukan inventarisasi komprehensif serta memperkuat regulasi agar pelaksanaan CSR lebih terarah dan memberikan dampak nyata.

Selain itu, ia menekankan pentingnya RKPD Non-APBD Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan didukung oleh kemitraan strategis dengan dunia usaha dan komunitas sosial.

“RKPD Non-APBD menjadi instrumen kunci untuk memperkuat pembangunan berbasis potensi lokal dan memperluas jaringan kolaborasi multipihak,” ujarnya.

Ketua Forum TSP/CSR Kabupaten Muba Periode 2025–2030, Irwandi, menyampaikan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Pemkab Muba dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Kami akan segera menyusun rancangan program kerja lima tahun ke depan dan berperan aktif sebagai motor penggerak dalam mewujudkan tujuan ‘Muba Maju Lebih Cepat’,” tegasnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba H Ahmadi SE, para asisten bupati, kepala Otonomi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemkab Muba, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Selatan H Affandi Udji, perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Selatan, perwakilan pelaku usaha, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.

Dengan penguatan Forum TSP/CSR dan perumusan RKPD Non-APBD yang komprehensif, Pemkab Muba berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung yang terasa bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakatmewujudkan komitmen awal untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Musi Banyuasin(*/Desi)