Bupati Muba Luncurkan Forum TSP/CSR 2025-2030, Dorong Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Berkelanjutan

RKPD Non-APBD 2026 Diresmikan Sebagai Instrumen Strategis Percepatan Pertumbuhan Daerah

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah konkret dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan dengan mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP/CSR) Periode 2025–2030 serta meresmikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Non-APBD Tahun 2026.

Kegiatan bersejarah tersebut digelar di Hotel The Zuri Palembang pada Senin (22/12/2025), sebagai bukti komitmen bersama pemerintah dan dunia usaha dalam menyusun masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait tidak hanya berupa seremonial resmi, melainkan merupakan upaya substansial untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan pembangunan daerah saat ini.

“Kegiatan ini menjadi pijakan strategis dalam merancang ekosistem pembangunan yang kolaboratif, memastikan Muba maju lebih cepat dan berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,” tegas Bupati HM Toha Tohet SH dalam keterangan resmi yang diterima dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba.

Ia menjelaskan, penurunan aliran dana dari sumber konvensional telah mendorong daerah untuk berinovasi dalam pembiayaan pembangunan.

Dalam kondisi tersebut, peran TSP/CSR muncul sebagai pilar penting yang menyediakan dukungan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Dr Mursalin SE MM menjelaskan, Forum TSP/CSR berfungsi sebagai wadah kolaboratif pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Tujuan utama forum ini adalah menyelaraskan program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat – terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Mursalin juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang pernah dihadapi dalam pelaksanaan CSR sebelumnya, antara lain rendahnya tingkat transparansi dan kecenderungan kegiatan yang bersifat simbolis.

Untuk mengatasinya, pihaknya akan melakukan inventarisasi komprehensif serta memperkuat regulasi agar pelaksanaan CSR lebih terarah dan memberikan dampak nyata.

Selain itu, ia menekankan pentingnya RKPD Non-APBD Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan didukung oleh kemitraan strategis dengan dunia usaha dan komunitas sosial.

“RKPD Non-APBD menjadi instrumen kunci untuk memperkuat pembangunan berbasis potensi lokal dan memperluas jaringan kolaborasi multipihak,” ujarnya.

Ketua Forum TSP/CSR Kabupaten Muba Periode 2025–2030, Irwandi, menyampaikan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Pemkab Muba dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Kami akan segera menyusun rancangan program kerja lima tahun ke depan dan berperan aktif sebagai motor penggerak dalam mewujudkan tujuan ‘Muba Maju Lebih Cepat’,” tegasnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba H Ahmadi SE, para asisten bupati, kepala Otonomi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemkab Muba, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Selatan H Affandi Udji, perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Selatan, perwakilan pelaku usaha, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.

Dengan penguatan Forum TSP/CSR dan perumusan RKPD Non-APBD yang komprehensif, Pemkab Muba berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung yang terasa bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakatmewujudkan komitmen awal untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Musi Banyuasin(*/Desi)

Bagikan