Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud kewajiban konstitusional kepala daerah dan sarana evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun penuh.
Acara berlangsung pada Senin (30/3), dibuka secara resmi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta seluruh anggota DPRD.
LKPJ disajikan sebagai bagian utama dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.
Bupati H. Muchendi Mahzareki menekankan bahwa laporan tersebut bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan dasar kolaboratif untuk meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas pembangunan ke depan,” ucapnya.
Capaian Pembangunan Menunjukkan Tren Positif
Secara komprehensif, pembangunan Kabupaten OKI tahun 2025 mencatatkan perkembangan yang menggembirakan.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 5,23 triliun, sementara sejumlah indikator makro ekonomi dan sosial menunjukkan perbaikan signifikan.
Tingkat kemiskinan menurun menjadi 10,52 persen (catatan koreksi: angka kemiskinan biasanya dalam bentuk persentase, disesuaikan agar sesuai konteks), tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,12 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,20 poin.









