Barang bukti berupa senjata tajam dan dua unit sepeda motor turut disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh pihak kemudian dibawa ke kantor Polres OKI guna menjalani proses hukum yang berlaku.
Kapolres OKI, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa pencegahan aksi tawuran menjadi prioritas utama pihaknya, khususnya yang melibatkan kalangan remaja.
“Kami tidak ingin masa depan generasi muda rusak akibat pergaulan yang salah, tindakan kekerasan, maupun ikut-ikutan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Pihaknya menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh kepolisian, melainkan memerlukan dukungan penuh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas.
Pengawasan di lingkungan rumah dan komunikasi yang terbuka dinilai menjadi kunci utama agar generasi muda terarah pada kegiatan yang positif.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jika mengetahui adanya rencana yang berpotensi mengganggu keamanan, segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan, namun sekaligus mengimbau agar penanganan setiap peristiwa diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan tidak dilakukan tindakan main hakim sendiri.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Mari kita jaga bersama agar Kayuagung tetap aman, kondusif, dan melindungi generasi muda dari jerat kekerasan,” pungkasnya. (*/HMS Polres OKI/HS)





