“Kami sangat terbuka dan senang dengan kedatangan SWI di Dewan Pers ini. Saya selalu menekankan kepada tim pendataan, ini adalah hak organisasi wartawan untuk kami layani, bukan kita yang meminta untuk mendaftar,” tuturnya.
Yogi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi SWI dan mengkomunikasikannya dengan anggota Dewan Pers lainnya.

“Ini menjadi bahan penting bagi kami, apa yang belum terselesaikan akan kami selesaikan. Saya akan komunikasikan dengan Pak Sapto, pasti ada alasan DP yang lalu tidak melanjutkan proses pendaftaran ini,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa masalah ini akan dibawa ke rapat pleno Dewan Pers pada tanggal 9 September untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Ketua TPKDP SWI, Imam Suwandi, berharap agar Dewan Pers memberikan perhatian khusus terhadap proses yang telah diperjuangkan SWI selama hampir dua tahun.
“Kami masih berharap kepada Dewan Pers agar proses yang sudah diperjuangkan SWI selama hampir 2 tahun, juga mendapatkan atensi khusus,” imbuhnya.
Dengan harapan baru ini, SWI menantikan langkah konkret dari Dewan Pers untuk segera menyelesaikan proses verifikasi dan memberikan status konstituen yang telah lama dinantikan. (*/Red)













