Artinya mengacu dari pernyataan asisten kepala, plasma tersebut sudah ada namun diduga belum dibagikan ke warga dalam hal ini kepala desa yang lebih mengetahui.
Menurut Junaidi, dirinya sempat menanyakan prihal plasma kepada kades. ” Tapi kata kades, kami warga disuruh untuk menyerahkan lagi lahan 1000 hektar, baru lahan itu yang akan dibuaatkan untuk plasma,” terang Junaidi.
Kata Junaidi, tentunya masyarakat keberatan selain lahan tersebut bermasalah, hal ini melanggar perjanjian diawal. “Kan perjanjian diawal dari lahan 6000 hektar itu ada plasmanya. Masyarakat mendapatkan satu surat setiap satu kepala keluarga,” jelas Junaidi.
Oknum Kades Pelimbangan berinisial ZA, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menolak pangggilan seolah enggan dikonfirmasi. (Doni)






