Tanpa dukungan tersebut, data yang dihasilkan berisiko tidak mencerminkan potensi dan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Pemerintah membutuhkan data yang sahih untuk mengambil keputusan yang tepat. Partisipasi seluruh masyarakat adalah kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026,” tegasnya.
Terkait keamanan dan keabsahan pendataan, Bupati mengimbau masyarakat untuk tidak merasa ragu memberikan keterangan yang diperlukan.
Seluruh petugas yang turun ke lapangan telah dilengkapi tanda pengenal resmi dan bertugas sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik.
Bagi Pemerintah Kabupaten OKI, kegiatan ini memiliki makna penting dalam percepatan pembangunan daerah.
Wilayah yang luas dengan keragaman kegiatan ekonomi yang tinggi membutuhkan basis data yang kokoh agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan potensi yang ada.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKI, Muhammad Dedy, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali dengan tujuan menghimpun informasi mengenai seluruh kegiatan usaha dan aktivitas ekonomi yang berada di luar sektor pertanian.
Melalui kegiatan ini, diperoleh gambaran rinci mengenai jumlah keseluruhan unit usaha, jenis kegiatan yang dijalankan, persebaran lokasi usaha, serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.
Data yang terkumpul selanjutnya menjadi dasar utama bagi pemerintah maupun pihak terkait dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang efektif.
“Hasil pendataan ini diharapkan mampu memberikan gambaran paling akurat mengenai kondisi ekonomi daerah, sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat tepat sasaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Dedy.
Badan Pusat Statistik selanjutnya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk turut berperan aktif dengan menyampaikan data yang benar, lengkap, dan jujur.
Keterlibatan penuh masyarakat menjamin hasil sensus yang andal, yang pada akhirnya menjadi dasar kokoh bagi arah pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan—sejalan dengan tujuan awal pelaksanaan kegiatan ini untuk menghasilkan gambaran ekonomi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. (*/Heri)





