Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Ditengah maraknya kabar penculikan anak yang beredar di media sosial, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah sigap dengan mengeluarkan imbauan kewaspadaan. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh pihak sekolah, siswa, dan orang tua agar meningkatkan pengawasan dan kehati-hatian terhadap potensi tindak kriminalitas terhadap anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly MS, S.Sos., MM., menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun Surat Edaran (SE) yang akan segera disebarkan ke seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdik OKI, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya modus penculikan anak di berbagai daerah.
“Kami sedang menyusun Surat Edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah dari satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan kami perihal peningkatan kewaspadaan terhadap maraknya modus kasus penculikan pada anak. Insya Allah segera kami tandatangani dan secara jejaring kami kirimkan kepada semua sekolah yang ada di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten OKI,” terang Refly, Minggu (27/07/2025).
Refly juga menegaskan bahwa setiap sekolah diminta untuk meningkatkan peran dalam mengawasi para pelajar selama berkegiatan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Hal ini meliputi pemantauan kehadiran dan kepulangan siswa. Selain itu, Disdik OKI juga mengimbau kepada para siswa agar berhati-hati dan waspada terhadap orang asing yang mencoba mendekati mereka dengan iming-iming tertentu.
“Kami juga menghimbau kepada anak-anak, apabila ada orang asing atau orang yang tak dikenal menyapa dan mengiming-imingi dengan memberikan uang, permen, es krim, atau barang tertentu, mengajak pergi ke suatu tempat dan mengaku-ngaku kenal dengan orang tua atau keluarganya, anak-anak diminta hati-hati dan waspada,” tegasnya.
Pihak sekolah juga diminta untuk memperketat pengawasan dan memastikan adanya petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk sekolah. Pengawasan juga harus dilakukan terhadap siswa yang keluar dari area sekolah, terutama saat jam pulang.









