DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna: Sahkan Perubahan Perda Pajak-Retribusi dan Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Hasil Reses

DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna: Sahkan Perubahan Perda Pajak-Retribusi dan Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Hasil Reses

Spread the love
         
 
  
                 
   

Ia menambahkan, kesepakatan ini merupakan wujud tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi seluruh warga Kabupaten OKI.

 

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Serangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir berlangsung sukses, menyepakati perubahan peraturan daerah, membahas rancangan kebijakan baru, serta menampung seluruh aspirasi masyarakat dari hasil reses demi kemajuan dan kesejahteraan daerah. | HS, radarkeadilan.comSementara itu, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko menegaskan bahwa seluruh substansi perubahan perda telah dibahas secara cermat dan mendalam, agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Perubahan perda yang telah disahkan ini diharapkan segera diterapkan secara konsisten, tidak menimbulkan tumpang tindih dengan aturan lain, dan benar-benar berperan mendukung kemajuan daerah,” ujar Farid usai rapat.

Serangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir berlangsung sukses, menyepakati perubahan peraturan daerah, membahas rancangan kebijakan baru, serta menampung seluruh aspirasi masyarakat dari hasil reses demi kemajuan dan kesejahteraan daerah. | HS, radarkeadilan.com

Selain pengesahan perubahan perda pajak dan retribusi, rapat paripurna juga menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I terhadap dua rancangan peraturan daerah, yaitu usulan inisiatif DPRD OKI Tahun 2026 dan usulan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2026.

Puncak agenda selanjutnya adalah penyampaian laporan pelaksanaan Reses III anggota DPRD OKI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026.

Baca Juga :  Belasan Fasyankes di Muba Terendam Banjir

Berbagai aspirasi, masukan, dan kebutuhan mendesak yang dihimpun langsung dari masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten OKI selama masa reses telah disampaikan secara rinci untuk dijadikan bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan selanjutnya.

Serangkaian rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, seluruh anggota DPRD OKI, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD OKI dan Pemerintah Kabupaten OKI, yang menjadi tahapan akhir sebelum peraturan daerah tersebut ditetapkan dan diundangkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui hasil kerja nyata ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (*/HS)