Jakarta, Radar Keadilan – Sebuah pencapaian prestisius kembali menghiasi dunia hukum nasional. Dr. Honoris Causa M. Aslam Fadli, Ph.D., praktisi hukum, analis, dan motivator yang telah lama berkiprah dalam pengembangan profesi hukum serta pemberdayaan sumber daya manusia, secara resmi dianugerahi gelar Profesor Hukum oleh France International University.
Penghargaan ini menandai babak baru dalam perjalanan akademik dan pengabdiannya yang dimulai dari latar belakang sederhana hingga menjadi tokoh yang dihormati di lingkungan hukum Indonesia.
Berasal dari keluarga sederhana dan merantau ke Jakarta sejak masa muda, M. Aslam Fadli membangun kariernya atas dasar ketekunan, integritas, dan semangat belajar yang tak pernah padam.
Melalui konsistensi dalam meningkatkan kompetensi serta dedikasi terhadap ilmu hukum, ia kini dipercaya memimpin 13 organisasi profesi berskala nasional, termasuk empat organisasi advokat terkemuka.
Keaktifannya tidak hanya terbatas pada praktik hukum, tetapi juga meluas ke bidang pendidikan, penulisan karya ilmiah, serta pembinaan generasi muda agar memiliki keahlian dan tanggung jawab dalam menegakkan keadilan.
Dalam pernyataannya, M. Aslam Fadli mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini.
“Penganugerahan gelar Profesor merupakan anugerah terbesar dalam perjalanan hidup saya. Awalnya hal ini tak pernah terbayangkan, namun selama tiga tahun terakhir saya memiliki tekad kuat untuk meraihnya. Hari ini, 28 Juni 2026, mimpi itu akhirnya terwujud. Penghargaan ini bukan milik pribadi semata, melainkan amanah untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu hukum, pendidikan, organisasi profesi, dan penegakan hukum di Indonesia.”













